Jumat, 18 November 2016

SERTIFIKASI APAKAH AKAN MEMBAWA PERUBAHAN PADA WAJAH PENDIDIKAN KITA

SERTIFIKASI APAKAH AKAN MEMBAWA PERUBAHAN PADA WAJAH PENDIDIKAN KITA
   Sudahkah Anda sebagai Guru Disertifikasi
   Oleh : Prayudi Ariessanto, S. Pd
   Guru SDN NO 003 Tarakan

   Dengan dikeluarkannya UU Guru dan Dosen Tahun 2005 dan anggaran pendidikan  sebesar 20% yang telah diamanatkan UUD 1945 pasal 31 ayat ke-4 menyebutkan ”Negara memprioritaskan Anggaran Pendidikan Sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD”, begitu juga dengan adanya sertifikasi guru, maka berbahagialah para guru Indonesia, satu langkah kemajuan dalam dunia pendidikan di tanah air kita. Tak pelak para guru berlomba-lomba mengejar kriteria dalam sertifikasi, rame-rame mengejar jenjang D4 atau S1, mengikuti seminar untuk mengejar sertifikat dan lain sebagainya hanya untuk pemenuhan syarat agar dapat disertifikasi, katanya sih biar penghasilan nambah gede gitu lock, kayak si Temon aja. Namun dalam benak saya kok jadinya aneh ya, lebih cendrung kuantitas sertifikasi ketimbang kualitas sertifikasi yang dihasilkan, ya ngak salah kalo kita mikir kesana itung-itung nambah penghasilan dan bisa sejahtera tapi apa iya dengan banyak uang sudah pasti sejahtera?
Gimana kalau kita berpikir agak jauh kedepan sah-sah saja kan. Seorang guru apabila telah lulus di sertifikasi sama artinya guru tersebut telah menjadi guru spesialis itu istilah dalam dunia kedokteran, artinya guru tersebut telah mampu untuk melaksanakan kemampuannya lebih bahkan bisa di bilang profesional. Tentu berbanggalah teman-teman kita yang sudah tersertifikasi dan kita patut juga  berbangga . Ada hal esensi yang patut kita pertanyakan, apakah kita sudah siap dengan hasil gede namun kualitas masih perlu pembenahan, renovasi dan pengembangan. Jangan kita hanya berpikir reward yang diberikan oleh pemerintah besar tapi kualitas diri jempol kebawah dan menghambat kemajuan dalam pendidikan kita.  Tapi saya yakin guru-guru kita tidak begitu. Dalam pemenuhan dan meningkatkan kualitas guru pemerintah telah memberikan penghasilan yang besar bagi para guru yang telah disertifikasi dan itu sudah diatur dalan UU. Namun yang menjadi patokan sertifikasinya itu loh yang masih meragukan, kenapa saya bersikap seperti itu. Coba kita lihat syarat-syarat dalam sertifikasi hanya mengacu pada berkas-berkas yang tak terlihat dari segi kualitas, kemampuan seorang guru dalam menguasai Proses Belajar Mengajar ( PBM ), bagaimana mengatasi kendala-kendala dalam pembelajaran dan lain sebagainya. Di sinilah yang perlu kita kaji ulang. Siapakah yang mengkaji ini tentunya unsur-unsur yang membidangi dalam rekrutmen sertifikasi guru, apa yang harus kita lakukan, tentu saya akan bertanya, apa yang akan dilakukan. Apakah kita akan membiarkan saja syarat  dalam sertifikasi hanya mengacu pada berkas-berkas. Yang berkas-berkas tersebut tidak menunjukkan kemampuan profesional seorang guru. Ya, adalah Cuma kan dasar penilaiannya yang kurang jelas atau memang saya yang gak jelas. Bukan ingin menginterfere kebijakan dan aturan pemerintah yang sudah jelas tapi sekedar sumbang saran dan numpang ide, toh ngak ada salahnya kan.
Sudah menjadi kebiasaan kita apabila ada perubahan pro dan kontra pada bermunculan. Wajarlah namanya juga negara demokrasi, tapi tetap jalan teruskan, ya iyalah. Wajah pendidikan kita telah berubah dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dan sertifikasi guru. Juga penambahan dana Bos yang di tahun 2009 ini meningkat sebesar 50% di tambah lagi sekolah gratis dan itu yang menambah perubahan wajah pendidikan di Indonesia. Masih masalah wajah terutama wajah para guru yang telah tersertifikasi. Wah, pada bercahaya tuh tapi apakah cahaya itu juga akan menerangi wajah anak didik kita atau hanya sebagai penerangan dalam kegelapan di rumah, emang lampu kali ya. Sekali lagi apakah kita guru yang telah di sertifikasi dapat membawa  perubahan pada wajah pendidikan dan membawa anak didik kita semakin terdepan sama seperti kita yang telah disejahterakan oleh pemerintah. Sepakat harus sepakat, bahwa kita bisa melakukannya dan dapat membawa perubahan pada wajah pendidikan kita di Indonesia. Sekali lagi kita sebagai seorang guru harus berkomitmen bahwa guru harus mampu merubah wajah dalam dunia pendidikan yang utama mampu mensejajarkan dengan dunia pendidikan di luar sana dan siap bersaing dalam segala bidang. Mampu menghadapi pendidikan dengan berbasis teknologi juga tak kalah pentingnya dapat menginovasikan proses dalam pembelajaran. Karena kita guru adalah sebagai motivator, mediator, inovator, fasilitator juga tor-tor lainnya. Masih masalah sertifikasi apakah nantinya atau pada saatnya jika kita telah disertifikasi dan mendapatkan hak-hak yang telah dijanjikan oleh pemerintah, kita nantinya semakin termotivasi untuk tetap menjadi seorang guru yang berkonsekwen untuk memajukan dan merubah wajah pendidikan tentunya dengan hasil karya-karya kita di bidang pendidikan. Ya, kita harus komit dengan tugas dan kewajiban kita sebagai seorang pendidik karena kita adalah sebagai Agent of  change (agen perubahan ) untuk anak-anak bangsa di negeri ini.              Sekarang bagaimana mengaplikasikannya, ya tergantung kita asal tahu saja syarat dalam sertifikasi tidak begitu sulit namun jangan dianggap sebagai kesempatan untuk  menaikan penghasilan tapi tidak menghasilkan, itu juga tergantung bagaimana kita bisa membawa diri sebagai seorang yang profesional dalam pendidikan, gitu loch.
Kualitas dan Kompetensi
Bagaimana bila kita berbicara masalah kualitas dan kompetensi apakah sudah terpenuhi ?
Dalam rangka umum  mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun itangible.  Jadi apakah perlu seorang pendidik itu berkualitas, ya iyalah. Masa sudah disertifikasi kualitasnya tidak ada peningkatan malu dong sama anak didiknya apa kata dunia. Antara kualitas dan kompetensi sangat erat hubungannya dalam diri kita sebagai pendidik karena dalam ”proses pendidikan” yang berkualitas terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru) juga dapat menciptakan suasana belajar yang bervariatif , inovatif dan kreatif. Tentunya ini tidaklah mudah karena kita di ajak untuk berkompetisi antara sesama guru/pendidik. Wah, makin seru nih!
Masih berbicara masalah kualitas pendidikan, pada era milenium ketiga, kualitas layanan pendidikan  menjadi satu keharusan, jika kita mengharapkan adanya hasil pendidikan (outcomes) yang berkualitas. Quality was ’at the heart of education’. Kualitas pendidikan memiliki lima dimensi yang saling kait-mengait, yakni: ’learners, environments, content, processes, dan outcomes’. Demikian pesan Deklarasi Pendidikan Untuk Semua dari Dakar Jomtien dan Dakar pada tahun 1990. Tentunya kita di harapkan mampu berdayakan kekuatan dan kemampuan dalam diri. Sebagai contoh: guru mengikuti pelatihan, seminar pendidikan, pemantapan dalam mengajar, penguasaan materi ajar, dan penyusunan RPP, Silabus secara bertahap tapi pasti agar kemampuan dan kualitas seorang guru/pendidik semakin meningkat dan berkompeten. By the way, berbicara soal kualitas tentunya akan di barengi dengan kompetensi seorang guru/pendidik agar antara kualitas dan kompetensi dapat terjadi balance (keseimbangan) dalam diri dan kemampuan seorang pendidik. Maka dari itu seorang guru/pendidik dapat mampu mengembangkan dirinya secara terus-menerus (continue) tanpa berhenti dan selalu mengikuti berbagai macam program peningkatan kualitas pendidik/pendidikan dan pengajaran melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.  Dengan sendirinya hasil sertifikasi yang didapatkan oleh pemerintah pada seorang guru/pendidik tidaklah sia-sia karena wujud nyata sertifikasi jelas arah dan tujuannya. Dengan kata lain guru tersertifikasi dengan kualitas yang baik maka pemerintah juga akan mendapatkan hasil pendidikan yang lebih baik pula. Nah, dengan itu marilah kita secara bersama-sama berkomitmen bahwa kita sebagai seorang guru/pendidik mampu merubah wajah pendidikan di tanah air tercinta Indonesia. Dan tidak ada kata menyerah karena kita adalah seorang guru/pendidik sebagai sumber segala perubahan.  



                                                *Sukses Rekan Guru Indonesia*

4 komentar:

  1. mari kita berjuang bersama memajukan pendidikan di kota kita tercinta dgn profesional kita. selamat hari guru.

    BalasHapus
  2. Tetap semangat pak, mari kita bersama-sama merubah masa depan dengan membimbing anak-anak kita lebih maju kedepan. Selamat hari guru.

    BalasHapus
  3. Tetap semangat pak, mari kita bersama-sama merubah masa depan dengan membimbing anak-anak kita lebih maju kedepan. Selamat hari guru.

    BalasHapus
    Balasan
    1. InsyaAllah dengan ikhlas dan semangat pasti proses tidak akan membohongi hasil. Salam Berkemajuan.

      Hapus

  WAKAF CINTA By : Yudi Aries Dingin semilir angin malam menusuk kolbu Impianku dalam kerinduan yang teramat dalam Nyanyian damai te...